Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (26/7).

Akibatnya, satu ruas pagar di depan kantor Gubernur Sumut rusak setelah massa memaksa untuk masuk. Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tampak berjaga dari balik pagar. 

Aksi ini sendiri dimaksudkan untuk mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencabut ijin perusahaan yang diduga merusak Danau Toba. 

Massa menilai, pengembangan kawasan Danau Toba belum secara serius ditangani oleh pemerintah. Meskipun telah ditetapkan menjadi Kawasan Strategi Nasional dilanjutkan dengan pembentukan Badan Otorita Danau Toba melalui Peraturan Presiden (Pepres) No 49 tahun 2016.

"Wacana demi wacana digulirkan, tetapi tetap tidak menunjukkan progres," kata Ketua Badan Pengurus Cabang GMKI Medan Hendra Manurung dalam orasinya.

Ia menambahkan, pengembangan kawasan Danau Toba dengan prioritas sektor pariwisata, tidak memungkinkan berjalan selagi masih beroperasinya perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi dan mencemari Danau Toba itu sendiri. 

"Jika pemerintah serius dan memiliki keberanian, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan yang merusak Danau Toba," ujarnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019