Sebayak 22 ahli waris korban kebakaran home industri pabrik mancis di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat yang terjaid pada 21 Juni 2019, segera menerima bantuan baik dari Kementerian Sosial Republik Indonesia maupun Pemerintah Langkat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Langkat Rini Wahyuni Marpaung, di Stabat, Selasa pagi ini.

Untuk bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia akan diterima sebesar Rp 15 Juta per korban jiwa yang akan diserahkan langsung Sekreataris Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nurul Farijati.

Dimana para ahli waris korban itu nantinya menerima langsung yang disetorkan ke rekening mereka, katanya.

Sementara Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Langkat Irwan Sahri menyampaikan Pemkab Langkat juga akan memberikan bantuannya sebesar Rp 2,5 juta untuk per ahli waris.

Direncanakan bantuan langsung dari Pemkab Langkat ini akan diserahkan oleh Bupati TR Perangin angin kepada seluruh ahli waris.

Baca juga: Merasa ditipu, keluarga korban pabrik mancis di Langkat tolak bantuan
Baca juga: Buruh tuntut Pemprov Sumut terkait hak korban kebakaran pabrik mancis di Langkat

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019