Terminal angkutan di Kota Medan tidak mendapat pendanaan revitalisasi atau perbaikan untuk bisa menjadi sekelas bandara di tahun 2020 karena terminal di daerah itu tidak atau belum diserahkan ke kementerian.

"Tahun 2020 ada anggaran perbaikan terminal type A secara nasional, tapi di Medan tidak dapat karena pengelolaannya belum diserahkan ke kementerian," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi di Deliserdang, Kamis.

Dia mengatakan itu disela peresmian layanan GrabCar di tujuh bandara di Sumatera di Bandara Kualanamu.

Dari 38 terminal type A di seluruh Indonesia yang akan direvitalisasi tidak ada satupun yang di Medan.

Di Medan ada dua terminal type A yakni Terminal Terpadu Pinang Baris dan Amplas.

Kemenhub menganggarkan dana sebesar Rp1,2 triliun sehingga setiap terminal type A akan mendapat dana Rp40 miliar - Rp50 miliar.

Revitalisasi akan membuat terminal bus sekelas bandar udara (bandara)

"Wali Kota Medan belum menyerahkan pengelolaan terminal kepada Kementerian Perhubungan sehingga terminal daerah itu tidak masuk program revitalisasi," ujar Budi.

Meski demikian, lanjutnya, pada tahun yang sama, Kota Medan mendapat anggaran sebesar Rp50 miliar untuk 'repair" perbaikan (body service) angkutan.

"Medan jadi 'pilot project" Kemenhub di program 'body service' angkutan," katanya.
 

Baca juga: GrabCar mulai layani Bandara Kualanamu dan Silangit

Baca juga: Dishub Sumut lakukan "ram check" untuk pastikan keamanan kendaraan mudik

Baca juga: Polrestabes Medan kerja bakti bersihkan Terminal Amplas

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019