Bupati Langkat mengingatkan minimnya fasilitas dan penghasilan bukan alasan bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja tidak maksimal, sebab pekerjaan ASN untuk mengabdi kepada masyarakat dan negara, bukan untuk mencari kekayaan.

Hal itu disampaikan Bupati Langkat TR Perangin-angin, di Stabat, Senin, saat memimpin apel gabungan ASN di jajaran Pemkab Langkat.
 
Ia mengatakan menjadi ASN bukanlah profesi paksaan, tetapi pilihan pribadi, untuk itu diharapkan menjadi aparatur yang profesional, tanggap dan peka terhadap perubahan dinamis, yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat.

"Sebagai pelayan masyarakat tidak boleh lagi bekerja menunggu perintah, memperlambat pengurusan masyarakat, apalagi mencari celah untuk mengambil keuntungan, dari tugas pokok dan fungsinya," katanya.

Maka, jabatan yang saat ini diemban baik itu sebagai pejabat eselon II, III dan IV  maupun unsur staf dan seluruhnya, harus berfungsi dan bekerja dengan baik, karena telah menerima penghasilan dan menikmati fasilitas dari negara pada setiap bulannya.

Untuk itu diingatkan dalam kaitan dokumentasi surat menyurat khususnya arsip dinyatakan oleh Dinas Arsip Propinsi Sumatera Utara, bahwa arsip Pemkab Langkat masih belum memenuhi standar ketentuan.

Untuk itu, ia minta perhatian terhadap arsip kedinasan, agar benar-benar menjadi perhatian seluruh pimpinan OPD, sebab kesalahan akan menyebabkan hilangnya asset pemda.

"Marilah kita bekerja dengan sepenuh hati, dengan menghadirkan kesadaran bahwa kita mempunyai kewajiban untuk menjadikan Kabupaten Langkat, sebagai salah satu kabupaten yang berkategori baik dalam banyak hal," katanya.
.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019