Anggota DPRD Sumatera Utara daerah pemilihan 5 serta pimpinan melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Asahan , Rabu.

Kedatangan para legislator untuk mengecek bantuan keuangan provinsi (BKP)  yang di Kabupaten Asahan disambut pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dengan melakukan pertemuan di aula Melati yang dipimpin oleh Asisten II Pemkab Asahan, Jhon Hardi Nasution. 

Namun dalam pertemuan tersebut sempat terjadi ketidak singkronan data antara Pemkab Asahan dengan Pemprov Sumut sehingga menjadi perdebatan. 

Diantaranya kegiatan BKP di Asahan berjumlah Rp 31 miliar  lebih yang dikerjakan oleh 4 organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni PUPR, Perkim, Disporapar dan Dinas peternakan. Terjadi kesalahan jumlah kegiatan,  namun bisa selesai dikarenakan kurangnya lebaran eksposes. 

Selain itu,  terkait hutang provinsi tentang dana bagi hasil sebanyak Rp 54 milyar lebih yang belum dibayar ke  Asahan.  Namun pihak provinsi menjelaskan bahwa pihaknya telah membayar melalui transfer dengan beberapa tahap. 

Ternyata laporan yang disampikan kurang lengkap oleh pihak keuangan Pemkab Asahan.  Dan akhirnya laporan selesai bahwa utang telah dibayar. 

Kunjungan kerja anggota DPRDSU ini di pimpin oleh,  Eben Energi Sitorus didampingi sejumlah anggota lainya meminta kepada pemkab Asahan untuk memberikan data yang benar dan sinkronisasi sehingga tidak. 

"Kami minta data harus lengkap sehingga tidak menimbulkan persepsi yang lain," kata Eben.

Hal senada juga disampaikan Syamsul Bahri Batubara meminta Pemkab Asahan untuk memperbaiki data yang akan disampikan, Apalagi pertemuan hanya diwakili sehingga data yang disampaikan tidak dikuasai. 

Sementara itu,  Jhon Hardi berjanji pihak akan meningkatkan koordinasi dan akan menyingkronkan data yang diperlukan. 
 

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019