Pemkab Dairi kembali menerima Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara untuk yang kelima kalinya.

Bupati Dairi Dr.Eddy KA Berutu di Medan, Selasa, saat menerima anugerah WTP tersebut bersama Ketua DPRD Dairi 
Sabam Sibarani mengatakan menyampaikan pihaknya memberikan penghargaan setinggi tingginya kepada seluruh pihak yang berperan dalam pencapaian untuk kelima kalinya WTP berturut.

Sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Dairi yang baru saja dilantik 23 April 2019 lalu untuk masa jabatan 2019-2024, ia berharap sinergi semua pihak bisa memberhasilkan program kerja nya ke depan.

"Kami semua telah melakukan upaya maksimal untuk menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Dairi yang transparan dan akuntabel," katanya.

Dia juga menyampaikan terimakasih kepada tim dari Badan Pemeriksa Keuangan, yang melakukan tugasnya di Kabupaten Dairi untuk melakukan pemeriksaannya.

Ia juga menyampaikan harapan perhatian lebih intens dalam menerapkan peraturan perudang undangan dalam pengelolaan APBD kabupaten, di tahun tahun mendatang. 

"Sehingga laporan keuangan yang kami sampaikan di waktu yang akan mendatang dapat kami sampaikan, tersaji dengan lebih baik," katanya.

Pencapaian lima kali berturut turut opini wajar tanpa pengecualian tersebut, lanjut dia, juga tidak terlepas dari upaya semua pihak di daerah itu.

"Terimakasih kami sampaikan kepada semua pihak, semoga ini akan semakin memotivasi kami untuk berbuat lebih baik lagi kedepannya," katanya.


 

Pewarta: Deshot

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019