KPU Kabupaten Simalungun tidak menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di lokasi tertentu, seperti rumah sakit pada Pemilu serentak tahun 2019.

Begitu pun,  Komisioner KPU Simalungun, Salman Abror yang dihubungi Selasa (16/4), menegaskan pihaknya tetap mengakomodir hak warga yang memenuhi syarat untuk memilih. 

Baca juga: KPU Simalungun siapkan 13 TPS di Lapas
Baca juga: Bawaslu Simalungun tertibkan APK dan patroli politik uang


Salman mengatakan, petugas KPPS terdekat akan mendatangi pemilih yang berstatus pasien rawat inap tempat dia dirawat.

Namun, pihaknya tidak juga menyediakan waktu khusus menyisir rumah sakit, melainkan berdasarkan laporan keluarga pasien kepada petugas di TPS atau panitia pemilihan kecamatan.

Sebelumnya, pihak penyelenggara sudah berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit terkait keberadaan pemilih yang dirawat di tempatnya.

"Itu pun dimungkinkan pada saat petugas KPPS punya waktu luang," katanya.

Salman menambahkan, selain di rumah sakit, KPU Simalungun siap melayani para lansia yang tidak berkemampuan lagi datang ke TPS.

Sedangkan teknisnya, pencoblosan tetap disaksikan saksi dari partai politik, pengawas Pemilu dengan pengawalan kepolisian.

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019