Wali Kota Binjai Muhammad Idaham menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri setempat tentang pengamanan dan pengawalan penggunaan dana kelurahan tahun 2019 di daerah itu.

Wali kota di Binjai, Selasa, mengatakan komitmen yang terbangun melalui penandatanganan nota kesepahaman itu menunjukkan adanya kesamaan pandangan antara Pemerintah Kota Binjai dengan Kejaksaan Negeri Binjai untuk mewujudkan pengelolaan dana kelurahan yang baik dan tertib sesuai dengan asas legalitas hukum pengelolaan anggaran yang diatur oleh ketentuan dan peraturan yang berlaku. 

"Kepada pihak Kejaksaan Binjai, kami berharap agar komitmen yang sudah kita sepakati pada hari ini dapat kita tindak lanjuti ke depan sesuai tugas dan ruang lingkup yang sudah kita sepakati dalam dokumen kerja sama yang baru saja kita tandatangani," katanya.

Nantinya diharapkan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan yang semakin baik di wilayah kelurahan, sambungnya.

Idaham juga mengingatkan kepada para lurah dan segenap aparatur penatausahaan keuangan di kelurahan agar mengelola dana kelurahan dengan berpedoman pada ketentuan yang ada dan membangun koordinasi yang baik dengan tim pengamanan dan pengawalan dari Kejaksaan. 

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Victor Atonius Saragih Sidabutar mengatakan pengamanan dan pengawalan ini pada dasarnya adalah untuk mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif di wilayah kelurahan serta terwujudnya pengelolaan anggaran dan pembangunan yang tepat guna dan sasaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Jadi kepada camat, lurah dan kepala lingkungan ayo kita bersama-sama mengamankan pembangunan ini agar bisa berkelanjutan dan bisa dinikmati oleh semua masyarakat," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019