Peristiwa naas yang dialami Ronia Pasaribu (79), warga Parsalakan Desa Pancurnapitu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan diungkap kepolisian setempat.

Ternyata, pelaku "curas" yang menyebabkan nenek Ronia mengalami luka-luka dan kehilangan sejumlah barang berharga miliknya adalah pasangan selingkuhan, Sopar Pasaribu (50), dan Sarma Tambunan (45), warga Kabupaten Tobasamosir.

"Berdasarkan pengakuan keduanya, para pelaku curas di Parsalakan Siatasbarita merupakan pasangan selingkuhan," sebut Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Sutomo Simaremare, Rabu (3/4).

Baca juga: Warga Pahae Jae tewas disambar petir

Disebutkan, saat aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan keduanya pada Senin (18/3), di kebun salak milik nenek Ronia, kedua pelaku memang sengaja berkunjung ke tempat tersebut untuk memadu kasih.

"Diakui keduanya, sebelum peristiwa pencurian dilakukan, keduanya memang berkunjung ke tempat itu sebagai pasangan selingkuhan," urai Sutomo.

Walau kondisi kesehatan nenek Ronia, saat ini, sudah berangsur sehat. Namun, kedua pelaku tindak kriminal tersebut tak luput dari perburuan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara, untuk mengungkap pelaku curas tersebut.

Sarma Tambunan diringkus petugas, semalam, sekira pukul 16.30 WIB, di daerah Silangit Desa Parik Sabungan  Kecamatan Siborongborong, Taput, dari salah satu rumah kontrakan milik penduduk setempat yang juga bermarga Tambunan.

Tersangka Sarma Tambunan, yang merupakan warga Desa Tambunan Kecamatan Balige Kabupaten Toba Samosir, diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa sebilah parang yang terbuat dari besi berukuran sekitar 50 cm bergagang kayu, serta baju dan celana yang dipakai saat melakukan pencurian. 

Sebagai hasil pengembangan, tersangka kedua, yakni Sopar Pasaribu yang merupakan pasangan selingkuhan Sarma, warga Desa Hau Natas, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Tobasamosir, juga berhasil dibekuk petugas, dini hari tadi, sekitar pukul 01.15 WIB, Rabu (3/4).

"Tersangka kedua ditangkap saat sedang menunggu kedatangan Sarma Tambunan. Tersangka mengakui keterlibatannya membantu Sarma dalam melakukan aksi pencurian dengan kekerasan," terang Sutomo.

Sopar Pasaribu diamankan petugas ke Mapolres Taput, bersama barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019