Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sumatera Utara meminta kepada Pemerintah agar menyelamatkan ratusan hektare kerusakan hutan mangrove di Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menertibkan alih fungsi hutan bakau yang dilakukan pengusaha dan dijadikan areal perkebunan sawit dan pertambakan ikan/udang," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut, Dana Prima Tarigan, di Medan, Senin.

 Kerusakan kawasan hutan bakau tersebut, menurut dia, tidak boleh dibiarkan dan harus ditertibkan.

 "Bagi warga yang terus menggarap (mengelola) hutan bakau itu, diberikan sanksi hukum yang tegas, sehingga tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum," ujar Dana.

 Ia mengatakan, kerusakan hutan mangrove di Secanggang tidak hanya dapat menimbulkan bencana banjir, terjadinya abrasi, tetapi juga menyebabkan bencana tsunami.     

 
Fungsi hutan mangrove tersebut, sangat bermanfaat yang cukup besar jika terjadi tsunami, karena berada di daerah pinggiran pantai.

 "Sehubungan dengan itu, hutan bakau di Secanggang tidak boleh lagi dikelola oleh masyarakat," ucap dia.

 Dana menyebutkan, hutan bakau di wilayah Pantai Timur Sumatera, juga berfungsi untuk menyelamatkan sumber biota yang terdapat di laut.

Selain itu, juga menciptakan ramah lingkungan dan ikan yang hidup di hutan bakau tersebut merasa aman.
  
"Pemerintah diharapkan juga mengantisipasi penebangan kayu bakau, untuk dijadikan arang, dan diperjual belikan kepada masyarakat," katanya.

 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019