Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar menyerahkan daftar himpunan ketetapan, pembayaran dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Perdesaan dan Perkotaan tahun 2019, Senin (25/3).

Penyerahan kepada delapan delapan camat dan delapan tokoh masyarakat itu dilakukan di Gedung Serbaguna Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Kegiatan diawali penandatanganan berita acara penyerahan dan pembayaran PBB-P2 Walikota H Hefriansyah untuk tahun pajak 2019 di mobil pelayanan.

Walikota menekankan hakekat dan tujuan pemungutan pajak daerah untuk terselenggaranya pemerintahan yang baik, dan memberikan kemakmuran kepada masayarakat sebagai langkah mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Mantap, Maju, dan Jaya.

Harapan tersebut tentu tidak akan terealisasi apabila hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi diperlukan sinergitas dan kolaborasi yang solid antara berbagai elemen dan potensi daerah maupun sumber daya manusianya.

Untuk itu, Kepala BPKD diinstruksikan mengoptimalkan kinerja guna mencapai target realisasi penerimaan pajak daerah.

Kepala BPKD, Adiaksa DS Purba menjelaskan, tujuan kegiatan sebagai sarana sosialisasi sekaligus penyerahan sebagian kewenangan dan tanggung jawab kepada para camat dan lurah untuk membantu penyampaian informasi pemungutan PBB Perdesaan dan Perkotaan.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019