Hakim dan Panitra serta pegawai sekertariat Pengadilan Negeri Kelas I B Tebing Tinggi bertekad dan berkomitmen menjadikan Pengadilan Negeri menjadi zona integeritas yang merupakan Wiayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

"Itu merupakan komitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, lewat satu moto satu dapat satu diselesaikan dalam waktu yang secepat mungkin, menjadikan Pengadilan negeri transparan dan mempermudah proses," kata Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Muhamad Arif Nuryatna, Senin, pada penandatanganan deklarasi senin (18/3).

Ia mengatakan, untuk memenuhi dan mengaktuliasikan komitmen dan tekad itu, pihaknya berharap dukungan semua pihak unsur FKPD dan segenap elemen masyarakat di Kota Tebing Tinggi.

Segala sarana dan prasarana untuk menjadikan zona integriritas ini sudah kami lengkapi dengan sebaik-baiknya.

Dari mulai penerimaan berkas yang telah disiapkan melalui on line, sampai pada saya ketua PN dalam penetapan majelis hakim tidak pernah memandang ini perkara apa dan siapa serta berupaya menghindari pertemuan langsung dengan yang berperkara, ujarntya.

Sementara Wali Kota Tebing Tinggi  Umar Zunaidi Hasibuan dalam sambutannya diharapkan PN Tebing Tinggi dapat dijadikan role model, dan dapat diimplementasikan secara nyata buat kita semua, dan apa yang dilakukan hari ini sangat tergantung pada individunya, bukan instrumennya.

Dan menjadi tantangan yang terberat adalah pada diri sendiri, untuk itu bekerjalan dengan ikhlas, karena bekerja tampa keikhlasan akan selelau mengecewakan,apalagi arus modernisasi yang selalu menawarkan materi, demikian pula pengaruh keluarga. 

"Untuk itu marilah kita bekerja keras dengan ikhlas dan cerdas dimanapun instansi tempat kita bertugas dan mengabdi untuk Bangsa dan Negara yang kita cintai, ujarnya
 
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019