Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai Sumatera Utara, membutuhkan tenaga 6.435 petugas tempat pemungutan suara pada pemilihan umum 17 April 2019, dimana 5.005 petugas nantinya akan ditempatkan sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suasa (KPPS) dan 1.430 orang petugas ketertiban atau linmas. 

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Binjai Devisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Robby Effendi, di Binjai, Sabtu. 

Robby Effendi menyampaikan saat ini perekrutan untuk petugas KPPS sudah memasuki tahap penelitian administrasi kelengkapan persyaratan hingga 19 Maret mendatang, pengumuman akan dilakukan 20-23 Maret, masukan dan tanggapan seleksi calon 22-26 Maret, penetapan calon 26 Maret dan pelantikan 10 April 2019.

"Petugas KPPS yang sudah dilantik nantinya akan diberikan bimbingan teknis, tentang pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu," katanya.

Menyangkut dengan masa kerja petugas KPPS nantinya 30 hari dari 10 April-9 Mei 2019, dengan honorium ketua KPPS Rp 550.000,  dan anggota Rp 500.000, yang akan bertugas di 715 TPS yang ada, dimana tiap TPS dibutuhkan tujuh petugas dan dua linmas.

"Hingga sekarang ini KPU Binjai terus gencar-gencarnya melakukan sosialisasi ke berbagai tempat, termasuk yang dilakukan relawan demokrasi juga cukup besar andilnya mensosialisasikan pemilu ini terutama di basis mereka masing-masing," ungkapnya.

Untuk sosialisasi yang akan datang, dalam waktu dekat ini KPU Binjai akan melaksanakan konser musik dengan tajuk "Pemilih Berdaulat Negara KUat" yang akan diselenggarakan 30 Maret 2019.

Selain itu juga KPU akan melaksanakan Fun Walk/Fun Bike pemilu akan digekar 7 April mendatang. 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019