Badan Pemerika Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Sumatera Utara ingin para pejabat (kepala OPD) dijajaran Pemkot Tanjungbalai berada ditempat ketika audit realisasi pengunaan anggaran 2018 dilakukan.

"Auditor akan bekerja hingga malam untuk mempercepat penyelesaian pemeriksaan. Kami minta para pejabat tetap berada di tempat selama pemeriksaan berlangsung,” ujar Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Utara, Ambar Wahyuni, Kamis, di Balai Kota Tanjungbalai.

Ambar Wahyuni melanjutkan, untuk kelancaran pemeriksaan realiasi penggunaan APBD 2018 tersebut, Wali Kota Tanjungbalai diminta mendukung proses pemeriksaan sehingga audit bisa selesai pada jadwal yang ditetukan.

Dukungan itu berupa perintah kepada kepala OPD meluangkan waktunya di luar jam kerja dan menyediakan data-data yang dibutuhkan para auditor.

Menurut Ambar, laporan hasil pemeriksaan (LHP) akan disampaikan pihaknya paling lama dua bulan setelah proses audit selesai dilakukan, yakni 26 Maret 2019.

"Kami berupaya menyelesaikan pemeriksaan secepatnya. Agar tidak terlambat. Wali Kota wajib memberikan dukungan agar auidit selesai sesuai jadwal ditetapkan,” ujar Ambar Wahyuni.

Demikian juga untuk mendapatkan opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak lah sulit untuk diraih. Asalkan semua pihak terkait mau bekerja keras dan dapat digerakkan.

Di samping itu, monitoring terus dan rutin dilakukan sehingga apa yang menjadi kekurangan dapat dipenuhi, karena selama ini monitoring dan evaluasi kurang dilakukan.

"Jika mengetatkan monitoring dan evaluasi dilakukan, kita yakin penilaian opini dengan predikat WTP dapat diraih sebagaimana harapan Wali Kota Tanjungbalai,” kata Ambar Wahyuni.

Sebelumnya, Wali Kota Tanjungbalai, H.Muhammad Syahrial menyatakan, LKPD yang disampaikan pihaknya lebih baik dari tahun sebelumnya dengan harapan LHP APBD 2018 bisa mendapat penilaian opini dengan predikat WTP.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019