Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan di Aula Catur Prasetya Mapolda Sumut, Kamis (14/3/2019). 

Usai membuka Rakernis, Mardiaz menyempatkan untuk mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Wajib Pajak yang dilakukan secara online.

Dalam amanatnya, jenderal bintang satu tersebut mengaku mendukung penuh pengisian SPT ini, agar setiap personil Polri sebagai wajib pajak dapat secara penuh sadar dan tanggung jawab. Apalagi, kata Mardiaz, sekarang ini pengisian SPT dapat dilakukan secara online.

"Saya mendukung penuh pengisian SPT ini, agar seluruh personil Polri sebagai wajib pajak dapat sadar dan bertanggungjawab. Sekarang inikan pengisian SPT dapat dilakukan secara online," ujar Mardiaz.

Mardiaz menambahkan, maksud dari kegiatan Rakernis tersebut untuk memberikan informasi sekaligus arahan kepada peserta rakernis terkait hal yang harus dipedomani dan dilaksanakan berkaitan dengan fungsi keuangan.

"Selain itu agar para peserta kegiatan Rakernis tersebut memiliki pemahaman dan persepsi yang sama tentang kebijakan Polri dan peraturan perundangan yang berlaku dalam bidang keuangan," ungkap Mardiaz.

Dikatakan Mardiaz, Rakernis ini dilakukan agar pelaksanaan penyerapan anggaran Polda Sumatera Utara Tahun anggaran 2019 sesuai dengan peruntukannya, sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, tepat waktu dan berkualitas.

"Ini juga untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang sudah diperoleh Polri lima kali berturut-turut  dari Tahun 2013 dan semoga pelaporan keuangan kita yang lalu akan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian juga," tukas Mardiaz.

Mardiaz menyebutkan, sebagai pengemban fungsi keuangan, para personil harus mampu meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran yang tepat guna dan tepat sasaran, serta sesuai dengan peruntukkannya sehingga mempermudah dalam pelaporan nantinya.

"Dengan adanya Rakernis Bidang Keuangan ini, diharapkan terjalin komunikasi antara pengemban fungsi dengan pelaksana di Satker dan Satwil jajaran. Samakan persepsi dalam penanganan hibah, barang dan uang, sehingga tercatat dalam aplikasi Simak dan Saiba," ungkap Mardiaz.

Kemudian, pesan Mardiaz, tentukan batas waktu untuk melakukan revisi Dipa atas akun yang tidak sesuai. Jangan sampai penyerapan anggaran terkendala karena akun yang tidak sesuai. 

"Para pengemban fungsi keuangan agar lebih teliti dalam input data dalam aplikasi pelaporan, sehingga tidak ada lagi terjadi selisih data antara Saiba dengan Simak yang terdapat dalam aplikasi E-Rekon pada Kementerian Keuangan," sebut Mardiaz.

Mardiaz mengingatkan, terkait pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres yang waktunya bersamaan, agar Kasatker selaku Kpa dapat memanfaatkan peningkatan pelaksanaan kegiatan operasional Satker dengan menggunakan anggaran DIPA, guna menghindari adanya duplikasi dan mengantisipasi temuan BPK dalam pelaksanaan anggaran DIPA Satker Polri TA 2019.

"Pada kesempatan ini, saya akan menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pph Tahun 2018, selaku pribadi yang patuh dan wajib pajak secara online dengan dipandu oeh petugas dari KPP Pratama Medan Kota," tukas Mardiaz.

 

Pewarta: Donny Aditra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019