Sebanyak 540 warga di Lepas Ke II B Tebing Tinggi yang berasal dari Medan dan Serdang Bedagai belum melakukan rekam KTP elektronik sehingga berpotensi kehilangan hak suaranya di pemilu mendatang.

Kalapas Tebing Tinggi Theo Purba yang di konfirmasi terkait hal tersebut mengatakan warga binaan yang berasal dari Sergai dan Medan belum didata untuk kepentingan pemilu 2019.

Ia mengaku tidak tahu pasti mengapa Disdukcapil Sergei dan Kota Medan belum melakukan perekaman KTP e, sementara Disdukcapil Tebing Tinggi sudah melakukanya semua warga binaan yang merupakan penduduk Tebing Tinggi.

"Pada prinsipnya kami Lapas Kelas II B Tebing Tinggi siap bekerjasama dengan Dukcapil Sergei dan Medan melakukan perekaman KTP e untuk warganya yang ada di lapas," katanya.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019