Masyarakat Padang Lawas Utara (Paluta) menolak usulan perubahan nama Bandar Udara Aek Godang menjadi Bandar Udara Prof Lafran Pane.

"Jelas kami menolak perubahan nama Bandara Aek Godang menjadi Bandar Udara Prof Lafran Pane. Belum saatnya perubahan nama bandara saat ini diajukan, apa lagi pengusulan perubahan nama bandara tersebut dari Pemkab Tapanuli Selatan, mengingat itu bandara masuk wilayah administratif Kabupaten Padang Lawas Utara usai dilakukan pemekaran," kata M Rifai Dalimunthe, warga Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis.

Menurut dia yang terpenting saat ini bagaimana pemerintah pusat dan pemerintah daerah menmabah panjang landasan pacu Bandara Aek Godang agar bisa didarati pesawat berbadan lebar.

Masyarakat Padang Lawas Utara belum pernah diajak berkoordinasi terkait pengusulan perubahan nama Bandara Aek Godang tersebut.

"Masih banyak tokoh Tabagsel yang ditokohkan karena berjasa bagi pembangunan daerah, termasuk dari Padang Lawas Utara," ucap tokoh pemuda Paluta, Gusti Putra Hajoran Siregar.

Sementara itu Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap mengatakan bahwa saat ini belum ada hasil koordinasi dengan pihak Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) terkait perubahan nama Bandar Udara Aek Godang menjadi Bandar Udara Prof Lafran Pane.

"Sejauh ini belum ada koordinasi terkait perubahan nama Bandara Aek Godang tersebut dari Pemkab Tapsel," ujarnya.

Artanto Edi Saputro, Kepala Bandara Aek Godang juga membenarkan belum adanya koordinasi dengan pihaknya.

"Sejuah ini kami hanya menerima surat saja dari Bupati Tapanuli Selatan terkait pengusulan perubahan Bandara Aek Godang menjadi Bandar Udara Prof Lafran Pane," katanya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019