Penyaluran minyak tanah bersubsidi di lima kabupaten/kota di Kepulauan Nias, Sumatera Utara telah dihentikan sejak 25 Februari 2019.

"Konversi minyak tanah ke gas adalah program pemerintah yang sudah ada kajian, dan telah dikonfirmasi sebelumnya kepada seluruh pemerintah daerah yang ada di Kepulauan Nias," kata  Supervisior Resiving Storage and Distribution Terminal Bahan Bakar Minyak Gunungsitoli, Roni Marbun, di Gunungsitoli, Senin (4/3). 

Menurut dia, saat ini terminal BBM Gunungsitoli masih memiliki stok minyak tanah sebanyak 520 kilo liter, tetapi untuk penyaluran masih menunggu kesiapan agen yang telah mendaftarkan diri sebagai penyalur minyak tanah non subsidi. 

"Memang ada agen yang sudah menghubungi kita untuk menyalurkan minyak tanah non subsidi, dan kita masih menunggu kesiapan mereka, sebab kita meminta agar mobil tangkinya dicat warna hijau dan putih," terangnya. 

Roni Marbun tidak bisa memastikan berapa harga minyak tanah non subsidi akan dijual kepada masyarakat, karena harga minyak tanah non subsidi mengikuti harga minyak dunia. 

"Harga minyak tanah non subsidi bisa berubah dua kali dalam sebulan sesuai harga dari pusat atau harga minyak dunia, bulan lalu harga minyak tanah non subsidi dari Pertamina Rp9.500 per liter di luar pajak," jelasnya. 

Ia juga mengakui jika Wali Kota Gunungsitoli telah melayangkan surat permintaan penundaan penghentian penyaluran minyak tanah non subsidi di Kota Gunungsitoli. 

"Surat dari Wali Kota Gunungsitoli sudah kita terima dan telah kita sampaikan kepada Dirjen Pertamina di pusat, dan hingga saat ini belum ada informasi kepada kita untuk melakukan penundaan," ungkapnya. 

Untuk saat ini di seluruh kabupaten/kota yang ada di Kepulauan Nias sudah tidak ada yang menjual minyak tanah. 

Warga yang belum mendapat jatah kompor dan log dari pemerintah tidak berani memakai gas terpaksa menggunakan kayu bakar.

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019