Kantor Basarnas Ambon kembali menerima laporan kondisi membahayakan manusia yakni satu anak buah kapa l(abk) beserta kapal tongkang hilang sekitar perairan Pulau Penyu di perairan laut Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

"Pada 2 Maret 2019 sekitar pukul 08:30 WIT, terima informasi dari Ny. Reni selaku agen pemilik kapal yang melaporkan bahwa tongkang beserta seorang abk bernama Said (45) diduga hilang atau hanyut terbawa arus laut," kata Kepala Kantor Basarnas Ambon, Muslimin di Ambon, Sabtu.

Pihak agen pemilik tongkang melaporkan kalau sejak 20 Februari 2019 pukul 09.00 WIT, kapal TB Puma 03 menarik tongkang Berkat 12 yang bermuatan kayu log dari Pulau Larat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar tujuan Makassar (Sulsel).

"Di tengah pelayaran, mereka nyaris mengalami kehabisan bahan bakar minyak (bbm) tepatnya di sekitar perairan Wakatobi, Kabupaten Sulawesi Tenggara, sehingga TB Puma 03 berniat mencari bbm di pulau terdekat.

Kapal TB. Puma 03 kemudian melepas tongkang dengan satu orang abk di atas tongkang pada koordinat 06 17.934" S - 125 20.228" E untuk mencari bbm di sekitar pulau Wakatobi.

Namun, saat kembali ke tempat tersebut tongkang beserta satu orang ABK sudah tidak berada di perairan tersebut.

Kemudian pada 28 Februari 2019, pukul 11:00 WIT, Ny. Reni menerima informasi dari kapten KM. Cantika Elisa bahwa pada 25 Februari 2019 pukul 14:00 WIT, tongkang tersebut terlihat terapung-apung di sekitar perairan Pulau Penyu (Laut Banda) pada koordinat 05 52.927" S - 127 39.887" E .

Team Rescue dari Pos SAR Tual dikerahkan menggunakan KN SAR 242 Bharata bergerak menuju lokasi pencarian, di mana koordinasi awal sekitar perairan Pulau Penyu (Laut Banda) pada posisi 05 52.927" S - 127 39.887" E.

Cuaca di lokasi pencarian saat ini berawan dan berangin dengan variabel 2 - 15 knot dan ketinggian gelombang berkisar antara 0.1 - 0.5 meter Unsur SAR yang melakukan pencarian terdiri dari team rescue Pos SAR Tual, abk KN SAR Bharata 3 dan abk KM Berkat 01.
 

Pewarta: Antara

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019