Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mandailing Natal tahun ini menargetkan penyelesaian 6.005 sertifikat bidang tanah di daerah itu.

Kepala BPN Madina, Abdul Rahim Lubis kepada ANTARA, Kamis (28/2) menyampaikan, tanah yang akan disertifikatkan tersebut terdiri dari 5.000 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau yang biasa disebut Prona.

"Program PTSL ini sudah termasuk didalamnya 850 bidang untuk warga transimigrasi diwilayah Muara Batang Gadis dan 4.150 sertifikat untuk warga masyatakat umum," katanya.

Sedangkan 1.000 bidang diperuntukkan bagi warga penerima redistribusi tanah di wilayah Natal. 

Sementara lima bidang tanah diperuntukkan bagi instansi pemerintah dalam hal ini kantor KUA kecamatan yang ada diwilayah Mandailing Natal.

"Program PTSL dan transimigrasi yang dilaksanakan BPN Madina ini berada di Kecamatan Panyabungan, Kotanopan, Muara Batang Gadis," ujarnya.

Ia menyampaikan, untuk mempercepat program tersebut pihak BPN hingga saat ini telah menyelesaikan pengukuran sekitar 2000 bidang.

Saat ini BPN juga sedang melakukan pengukuran bidang tanah dikelurahan Sipolu-polu, Desa Panyabungan Tonga, Gunung Barani dan akan menyusul kedesa-desa lainnya.

Bagi warga yang ingin ikut dalam program ini diminta untuk memenuhi persyaratan yakni KTP dan surat-surat tanah jika ada.

Untuk biaya dalam kegiatan ini adalah gratis. Para warga masyarakat cuma dibebankan pengadaan patok batas, materai tiga buah, foto copy berkas dan upah aparat desa saat mendampingi petugas ukur BPN yang besarnya ditentukan atas dasar musyawarah desa dan tidak lebih dari 150 ribu.

"Biaya di BPN untuk kegiatan ini gratis, hanya ada biaya untuk persiapan yang ditanggung oleh warga," pungkasnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019