Gunungsitoli (Antaranews Sumut) - Polres Nias, Sumatera Utara, meminta dukungan masyarakat dalam hal menuntaskan kasus dugaan korupsi pertapakan kantor Bupati Nias tahun 2007.

"Kami hormati masyarakat Kepulauan nias yang memiliki semangat memberantas tindak pidana korupsi dan membantu upaya upaya memberantas korupsi," kata Penyidik Tindak Pidana korupsi Polres Nias Ipda. Ahmad Fahmi di Gunungsitoli, Selasa.

Hal itu ia sampaikan terkait aksi unjukrasa Forum Masyarakat Peduli Kepulauan Nias, Senin, yang meminta agar Polres Nias menuntaskan kasus dugaaan korupsi pertapakan kantor Bupati Nias tahun 2007.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan kembali tekait kasus dugaan korupsi pertapakan kantor bupati Nias dan berkoordinasi dengan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 
   
"Kami akan pelajari kembali apakah data yang kami miliki bisa membantu agar pihak terkait bisa mempertanggungjawabkan ke pengadilan, dan kami akan angkat dimana celahnya sehingga kami kuat dan didukung dokumen," katanya.

Dia meminta masyarakat membantu mereka dalam mengungkap kasus tersebut,  karena menurut dia cukup sulit untuk membuktikan kasus korupsi dan memastikan kerugian negaranya. 

"Bantu kami, dan jika data kuat, kami berani berhadapan dengan siapapun, kami juga tidak ada beban di unit tipikor atau kepentingan sehingga kami minta peran aktif dan dukungan dokumen dari masyarakat Nias," katanya.

Mengenai hasil audit inspektorat Kabupaten Nias terkait kasus tersebut, dia berjanji berkoordinasi kembali dengan inspektorat pemerintah Kabupaten Nias dalam waktu dekat.   

Sebelumnya pengunjukrasa yang dipimpin Heppy Gea mendesak Polres Nias menuntaskan kasus dugaaan korupsi pertapakan kanto Bupati Nias, Sumatera Utara  tahun 2007.

Mereka  juga meminta penjelasan terkait surat direktur kriminal khusus Polisi Daerah Sumatera Utara yang memberitahu jika penyidik Polres Nias melakukan ekspost kasus korupsi pertapakan kantor Buoati Nias dengan perwakilan BPKP Sumatera Utara.

Polres Nias juga diminta mengumumkan kepada publik kerugian negara terkait kasus tersebut sesuai hasil audit inspektorat Kabupaten Nias yang telah diserahkan kepada Polres Nias.

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019