Medan  (Antaranews Sumut) - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPS-LB PT Bank Sumut memutuskan memberhentikan Edie Rizliyanto dari jabatan direktur utama dan menyetujui mengangkat  Muchammad Budi Utomo sebagai pejabat direktur utama.

Dalam RUPS - LB Bank Sumut itu di Medan, Jumat, ditetapkan jabatan  Pj Dirut Bank Sumut itu paling lama enam bulan.
 
Jika ada perubahan berdasarkan koordinasi Pemegang Saham Pengendali (PSP) dengan  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka akan dilakukan penyesuaian.

"Pengangkatan Pj Dirut Bank Sumut itu harus dan dari tiga pilihan, Budi Utomo yang dipilih," ujar Edy Rahmayadi selaku PSP PT Bank Sumut.

Dia menegaskan, Pj Dirut  Bank Sumut hanya boleh memutuskan hal-hal yang tidak bersifat strategis.

Adapun untuk jabatan tetap Dirut Bank Sumut, gubernur mengatakan,  pendaftaran untuk calon dirut akan dimulai Maret 2019.

Edy juga menegaskan, Pemprov Sumut juga merencanakan akan melakukan penambahan modal di bulan Maret sehingga total kepemilikan saham pemprov menjadi  52 persen.

Pj Dirut PT Bank Sumut Muchammad Budi Utomo mengatakan, dalam enam bulan ini, banyak hal yang harus dikerjakan.  

Terutama menjaring pemimpin Bank Sumut ke depannya yang lebih baik.

Hal lainnya yang dikerjakan adalah menjalankan roda perbankan untuk bisa maksimal operasionalnya.

Dalam penjaringan, ujar Budi Utomo akan ditetapkan secara profesional dan akan bekerja sama dengan pihak ketiga, yang  memang sudah ahlinya.

Selain pemberhentian Edie Rizliyanto dan pengangkatan Budi Utomo, RUPS-LB Bank Sumut juga mengangkat kembali Direktur Operasional, Didi Duharsa selama enam bulan.

Dalam RUPS LB, juga ada agenda soal penyempurnaan Anggaran Dasar PT Bank Sumut.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019