Jakarta (Antaranews Sumut) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly dalam pertemuan dengan Menteri Perlindungan Hukum dan Menteri Luar Negeri Belanda menjajaki kemungkinan kerja sama terkait bantuan hukum timbal balik antara Indonesia dan Belanda. 

Pertemuan itu dilakukan Menkumham RI saat berkunjung ke Belanda untuk menghadiri pertemuan tingkat menteri "Justice for All Conference", di Den Haag, Belanda pada 6-7 Februari 2019, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis dari KBRI Den Haag yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Selain menghadiri konferensi, Menkumham RI memaksimalkan waktu dengan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perlindungan Hukum dan Menteri Luar Negeri Belanda dalam upaya meningkatkan kerja sama bilateral, khususnya di bidang hukum dan HAM. 

Dalam pertemuan bilateral dengan kedua menteri Belanda tersebut telah diperoleh komitmen untuk membantu pengembangan kapasitas staf-staf Kemenkumham RI melalui pendidikan dan pelatihan terkait proses legislasi, termasuk pelatihan untuk para pelatih (training for trainers). 

Pelaksanaan program pengembangan kapasitas itu masih akan dibahas lebih lanjut oleh tim teknis kedua negara.

Menkumham RI juga melakukan kunjungan ke Penjara Dordrecht di Belanda.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat sistem manajemen kepenjaraan, termasuk hukuman alternatif, pencegahan residivis dan reintegrasi sosial.

Selain itu, Menkumham Yasonna berkesempatan untuk mempelajari sekilas sistem "probation" di Belanda yang memungkinkan pendampingan dan pemberian bantuan hukum dari sejak awal proses penyidikan terhadap para tersangka pelanggar hukum.
 

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019