Medan (Antaranews Sumut) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Prof M Hatta mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan kasus penganiayaan Ustadz Nursarianto kepada kepolisian.
"Saat ini, di ruang Reskrim Polrestabes Medan, petugas tengah memeriksa tersangka inisial N, yang telah menganiaya Ustadz Nursarianto," kata Hatta, di Mapolrestabes Medan, Jumat.
Tersangka itu, menurut dia, sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik Polrestabes Medan.
"Kita berharap agar pihak kepolisian dapat menangani kasus penganiayaan ini, dan menyelesaikan persoalan hukum dengan sebaik-baiknya," ujar Hatta.
Personel Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang wanita inisial N, karena diduga menganiaya Ustadz Nursarianto, di Jalan Mandailing, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut terjadi, Kamis (7/2) dan ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) setelah Nursarianto membagikan fotonya yang bersimbah darah lewat Facebook.
Ia menuliskan kejadian bermula ketika Nursarianto mengikuti rapat dengan guru di Madrasah Muhammadiyah, Jalan Mandailing Medan.
Usai rapat, Nursarianto melihat sejumlah murid dikejar anjing, kemudian ia mencoba membantu dengan menjumpai pemilik hewan peliharaan itu.
Namun, saat menjumpai pemilik hewan yang merupakan wanita, terjadi pertengkaran dan akhirnya penganiayaan terhadap Nursarianto yang mengakibatkan terluka wajah dibagian sebelah kanan.
Tidak terima atas kejadian tersebut, Nursarianto mencurahkan kejadian yang dialaminya lewat facebook. Tidak berapa lama kemudian, polisi mengamankan pelaku penganiayaan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Saat ini, di ruang Reskrim Polrestabes Medan, petugas tengah memeriksa tersangka inisial N, yang telah menganiaya Ustadz Nursarianto," kata Hatta, di Mapolrestabes Medan, Jumat.
Tersangka itu, menurut dia, sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik Polrestabes Medan.
"Kita berharap agar pihak kepolisian dapat menangani kasus penganiayaan ini, dan menyelesaikan persoalan hukum dengan sebaik-baiknya," ujar Hatta.
Personel Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang wanita inisial N, karena diduga menganiaya Ustadz Nursarianto, di Jalan Mandailing, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut terjadi, Kamis (7/2) dan ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) setelah Nursarianto membagikan fotonya yang bersimbah darah lewat Facebook.
Ia menuliskan kejadian bermula ketika Nursarianto mengikuti rapat dengan guru di Madrasah Muhammadiyah, Jalan Mandailing Medan.
Usai rapat, Nursarianto melihat sejumlah murid dikejar anjing, kemudian ia mencoba membantu dengan menjumpai pemilik hewan peliharaan itu.
Namun, saat menjumpai pemilik hewan yang merupakan wanita, terjadi pertengkaran dan akhirnya penganiayaan terhadap Nursarianto yang mengakibatkan terluka wajah dibagian sebelah kanan.
Tidak terima atas kejadian tersebut, Nursarianto mencurahkan kejadian yang dialaminya lewat facebook. Tidak berapa lama kemudian, polisi mengamankan pelaku penganiayaan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019