Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan menerima sebanyak 437.800 lembar surat suara yang akan digunakan pada pemilu 2019 mendatang.

"Total surat suara untuk Kota Padangsidimpuan yang baru tiba hari ini sebanyak 437.800 surat suara untuk Pileg. Untuk surat suara pilpres masih menunggu tahap kedua," kata KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumaro Lubis, di Padangsidimpuan, Kamis.

Lebih terperinci jumlah surat suara DPR RI Sumut II sebanyak, 144.933, untuk DPRD Provinsi Sumatera Utara VII 144.933, dan DPRD Kota Padangsidimpuan untuk Dapil Padangsidimpuan I 57.783, Dapil Padangsidimpuan II 45.673, dan Dapil Padangsidimpuan III ada sebanyak 44.478 surat suara.

Lanjut Tagor 437.800 surat suara tersebut telah di kemas di 877 kotak kardus.

Hasil verifikasi surat suara pileg 2019 belum ditemukan adanya kerusakan surat suara, kemudian untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden RI masih menunggu dari KPU Provinsi dan KPU RI, sehingga bahan untuk surat suara ini dikirim melalui dua tahapan, tahap pertama surat suara pileg 2019 untuk Kota Padangsidimpuan dan tahap kedua surat suara Capres dan Cawapres RI.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019