Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Masyarakat di Kota Padangsidimpuan yang sudah dinilai sudah mampu dari segi perekonomian diharapkan mundur dari peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

"PKH ini untuk mengentaskan angka kemiskinan, jangan adanya PKH ini berbondong-bondong masyarakat yang dianggap mampu malah mendapatkan kucuran dana PKH tersebut," kata Koordinator PKH Padangsidimpuan Rudimansyah Ritonga, Senin.

Ia mengatakan, angka kemiskinan harus turun di Kota Padangsidimpuan dengan adanya program tersebut, dan itu merupakan program pemerintah pusat dari Kementerian Sosial RI.

Ia mencontohkan beberapa keluarga sudah keluar dari PKH karena kondisi ekonomi keluarganya telah meningkat dan itu sudah ada di beberapa daerah di Indonesia.

Baca juga: Anggaran PKH tahap I di Padangsidimpuan naik signifikan

"Contoh lainnya beberapa anak telah lulus atau menyelesaikan pendidikannya sehingga tidak lagi masuk dalam syarat penerima PKH," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, syarat peserta PKH adalah keluarga miskin , memiliki anak balita, ibu hamil/menyusui, anak penyandang disabilitas ringan/sedang, anak usia sekolah SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, dan lansia diatas 60 tahun.

"Jadi beberapa KPM yang keluar dari PKH karena kondisi ekonomi keluarganya telah meningkat, ada juga yang dikarenakan anaknya telah lulus atau menyelesaikan pendidikannya sehingga tidak lagi masuk dalam syarat penerima PKH," katanya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019