Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Pemkot Padangsidimpuan menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin terkait penggunaan kawasan Alaman Bolak sebagai pasar dadakan.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Sabtu, menegaskan tidak semua kegiatan di kota itu atas izin dirinya, dan dia tidak pernah memberikan izin atas pemanfaatan Alaman Bolak untuk dijadikan pasar dadakan.

Para pedagang dadakan di Alaman Bolak sendiri disebut-sebut mendapatkan izin dari Polres Kota Padangisidmpuan untuk berjualan di kawasan itu.

"Jadi bukanlah saya yang memberikan izin. Sebenarnya dalam kasus itu saya berharap seluruh kegiatan yang dilakukan yang kewenangannya ada di pemerintah, harus berkoordinasi dengan pemerintah," ujar wali kota.

Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya ketika hendak dikonfirmasi belum bisa memberikan komentarnya terkait izin penggunaan Alaman Bolak tersebut.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019