Asahan (Antaranew.Sumut) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan melakukan perekaman kependudukan kepada warga Asahan yang merupakan binaan di LP Labuhan Ruku

Kepala dinas Dukcapil Kabupaten Asahan, Supriyanto menyebutkan pihaknya melakukan pelayanan perekaman e-KTP kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labuhan Ruku kelasa II A bertujuan aga seluruh masyarakat Asahan mendapat dokumen kependudukan lengkap dan sah.

Apalagi persoalan e-KTP menjadi dokumen sah yang akan digunakan oleh warga. Diantaranya untuk pelaksanaan pesta demokrasi.“ Kalau warga binaan tidak bisa melakukan perekaman ke Capil atau ke Kantor Camat. Maka itu kita Capil sengaja melakukan jemput bola untuk memudahkan warga binaan,” ungkap Supriyanto diruang kerjanya.

Pelaksanan perekaman ke warga binaan tersebut berdasarkan perintah direktorat jenderal kependudukan dan catatan sipil sehingga diharaapkan warga binaan dapat mengikuti pemilu mendatang dan adminduk di kabupaten  Asahan secara keseluruhan dapat tertata dengan baik. 

“ Hari ini ada sekitar 80 yang telah terekam dan sebelumnya kita sudah melakukan perekaman juga di LP “ ujar Supriyanto sembari mengajak warga untuk mensukseksan program Gisa, gerakan Indonesia sadar administarsi kependudukan
 

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019