Binjai (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai membuka pendaftaran untuk rekrumen relawan demokrasi dengan batas akhir 14 Januari 2019 mendatang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Binjai Devisi Pendidikan Sosisalisasi dan Partisipasi Masyarakat Robby Effendi, di Binjai, Kamis, mengatakan, program itu harapannya untuk menumbuhkan kembali kesadaran positif terhadap pentingnya pemilihan umum Pilpres dan Pileg dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Program relawan demokrasi ini untuk membangkitkan kembali kesukarelawanan masyarakat sipil dalam agenda pemilu serta meningkatkan partisipasi pemilih," katanya.

Sedangkan masa kerja dari relawan demokrasi ini selama tiga bulan khusus yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Binjai dan pihak Komisi Pemilihan Umum setempat akan memberikan honorer, sambungnya.

Pihaknya memfokuskan pembentukan relawan demokrasi ini pada 10 basis pemilih di masyarakat diantaranya basis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, perempuan, penyandang disabilitas, berkebutuhan khusus, pemilih marginal, basis komunitas, basis keagamaan dan basis warga internet.

"Dimana garis besar dari tugas dan agendanya nantinya akan dipersiapkan dan akan diberikan bimbingan teknis tersendiri," ujarnya.

Robby juga menyatakan persyaratan untuk relawan demokrasi ini diantaranya WNI, berusia 17 tahun, pendidikan SLTA, berdomisili di Binjai, diutamakan yang pernah ikut kursus pemilu atau program sosialisasi KPU lainnya, tidak menjadi anggota partai politik.

Selain itu juga mampu membuat konten desain, slogan, meme dan punya akun dan aktif di media sosial, ungkapnya.

Diharapkan relawan demokrasi ini untuk menggerakkan masyarakat setempat agar menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana dan penuh tanggung jawab. Untuk bisa menjadi anggota relawan dapat mengunduh formulir dan ketentuan lainnya di website KPU Binjai atau melihat di website KPU RI.   

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019