Medan (Antaranews Sumut) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai produk makanan dari dalam maupun luar negeri yang diduga tanpa izin edar yang dikeluarkan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan,.
  
"Makanan tersebut dapat membahayakan bagi kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya," kata Ketua YLKI Sumut, Abubakar Siddik, di Medan, Jumat.
   
Menurut dia, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan harus segera melakukan penertiban terhadap dugaan produk makanan yang ilegal itu dan jangan dibiarkan beredar.
  
"Bahan makanan dari luar negeri tersebut agar disita dan jangan sampai beredar lebih luas lagi di pasaran," ujar Abubakar.
  
Ia mengatakan, pemasaran produk makanan dari negara asing yang tidak memiliki izin edar yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi tegas.
  
Selain itu, pengusaha yang ikut memasarkan produk makanan yang tidak mengatongi izin edar itu juga harus diminta pertanggungjawabannya.
  
"Petugas BBPOM dapat bekerja sama dengan Polda Sumut melakukan razia di gudang-gudang yang menyimpan produk makanan dari negara asing tersebut," ucap dia.
  
Abubakar mengingatkan kepada masyarakat agar jangan sampai terpengaruh membeli produk makanan bermasalah meski dijual dengan harga yang relatif murah dan terjangkau.
  
Periksa terlebih dahulu secara teliti dan jangan mau tertipu membeli produk makanan ilegal. "Makananan tanpa memiliki izin edar tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan, dan kita tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Sebelumnya, BBPOM Medan memusnahkan berbagai produk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetik ilegal yang tidak memenuhi persyaratan keamanan hasil sitaan selama tahun 2018 senilai Rp2 miliar.
  
Kepala BBPOM Medan, Sacramento Tarigan, di Medan, Kamis (28/12) mengatakan produk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan penindakan di berbagai sarana produksi dan distribusi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019