Simalungun (Antaranews Sumut) - Pemprov Sumut menetapkan PT Suri Tani Pemuka (STP) di Kabupaten Simalungun sebagai Unit Pengolahan Ikan (UPI) terbaik dalam  menerapkan program Manajemen  Mutu Terpadu (MMT).

Penghargaan sebagai UPI terbaik itu diserahkan Gubsu, Edy Rahmayadi pada peringatan Hari Nusantara ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, di dermaga Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Jumat, kepada perwakilan PT STP, Erdiana Sihotang.

Head of Unit PT STP Simalungun, Imam Santoso, Sabtu di Simalungun mengatakan, 
penghargaan tersebut diberikan atas usaha pemeliharaan, peralatan dan sarana pengolahan ikan serta SOP yang digunakan dalam proses pengolahannya.

"Tahun 2017, kami juga memperoleh penghargaan yang sama," sebutnya.

Dia menambahkan PT STP merupakan anak perusahaan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk yang bergerak di bidang budidaya ikan nila yang terintegrasi di kawasan Danau Toba, Kabupaten Simalungun.

Ditegaskan, pihaknya berkomitmen untuk selalu mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah, termasuk terhadap sistem manajemen lingkungan atau pengolahan limbah.

PT STP juga berkomitmen untuk memajukan perekonomian warga sekitar, antara lain bekerjasama dengan masyarakat dalam pembesaran benih, membina karang taruna, dan menerima pegawai dari masyarakat di sekitar lokasi usaha. 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018