Jakarta (Antaranews Sumut) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu petugas KPK gadungan di Kabupaten Cianjur, Kamis (20/12) malam.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan aktivitas orang yang mengaku tim OTT KPK di Cianjur, tim KPK melakukan pengecekan di lokasi. Kemarin malam (20/12), menjelang tengah malam, diamankan seorang di Cianjur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Orang berinisial M, lanjut Febri, mengaku sebagai petugas KPK yang ikut dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cianjur dan kawan-kawan sebelumnya. 

"Pelaku diduga menghubungi pejabat di Cianjur, lalu mengatakan punya banyak teman yang bisa membantu mengurus perkara, kemudian dia meminta sejumlah uang," ucap Febri. Saat diamankan, kata dia, terdapat barang bukti berupa KTP (usia 72 tahun), lencana bertuliskan "Konsultan Mabes Polri", dan kartu ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp30 juta dari pihak Wakil Bupati Cianjur.

"Diduga sebelumnya upaya pemerasan tersebut telah dilakukan terhadap Wakil Bupati dan sejumlah pejabat di Cianjur," ungkap Febri.

Selain itu, terdapat juga barang bukti berupa uang tunai Rp2 juta dari mantan pejabat Cianjur yang diserahkan pada Kamis (20/12) malam.

"Saat ini, pelaku sedang diamankan di Polres Cianjur untuk proses lebih lanjut," kata Febri.

KPK memperingatkan kepada seluruh pihak agar tidak mencoba ataupun melakukan tindakan mengaku-ngaku seolah-olah pegawai KPK, memeras atau meminta uang pada para pejabat, baik di pusat maupun daerah.

"Sebelumnya, KPK telah menemukan sejumlah pelaku pemerasan dan penipuan yang menggunakan identitas dengan logo mirip dengan KPK," tuturnya.
 

Pewarta: Antara

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018