Binjai (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Sumatera Utara, memprioritaskan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah bagi disabilitas pada Pilpres dan Pileg 2019.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Binjai Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Robby Effendi, di Binjai, Rabu (19/12), dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi pemula dan disabilitas.

Disampaikannya, KPU Binjai mengakomodir kepentingan disabilitas dalam kemandiriannya menggunakan hak suara dengan mengadakan TPS yang ramah disabilitas sesuai amanah UU dan menjalankan prinsip pemilu yang aksesibilitas.

Dalam sosialisasi itu juga hadir Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Binjai, perwakilan dari kelompok pemuda dan pemula, katanya.

Dimana TPS yang ramah disabilitas itu harus memenuhi kriteria dibangun ditempat yang rata, tidak bertangga-tangga, berumput, berbatu, dan melompati parit.

Selain itu juga soal lebar pintu masuk dan keluar di TPS juga diatur, termasuk tinggi meja bilik suara, tinggi meja kotak suara, penyediaan templete braile bagi tuna netra dan from C 3, untuk pendamping disabilitas.

"Kesemua ini adalah amanah UU Nomor 8/2016," sebutnya.

Komisioner lainnya Abdullah Arkam menyampaikan agar semua peserta menjadi pemilih dengan partisipasi substantif, atau partisipasi yang tidak ikut-ikutan.

"Jangan jadi partisipasi main-main, jangan mencoblos tanpa mengetahui rekam jejak dengan baik orang yang akan kita pilih," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018