Binjai (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Sumatera Utara, lakukan pembekalan buat petugas Kelompok Petugas Pemungutan Suasa (KPPS) guna untuk meningkatkan keterampilan mereka.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Binjai Zulfan Efendi, di Binjai, Minggu, dalam sosialisasi tahapan pemilu 2019, yang dihadiri seluruh anggota PPK, PPS dan pimpinan partai politik.

Zulfan Efendi menyampaikan ketimbang berbicara prihal kotak suara, kami lebih fokus merapikan barisan penyelenggaraan ditinmgkat KPPS.

Ia juga menambahkan pemahaman dan pembekalan pengetahuan ditingkat PPK, PPs dan KPPS, ini mutlak perlu dan penting sebagai bagian dari azas penyelenggaraan pemilu yang profesional.

"KPU Binjai dan jajarannya sedang menunggu PKPU tentang penghitungan dan rekapitulasi surat suara," katanya.

Ia juga menyampaikan sedang menunggu kedatangan jenis-jenis formulir yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu dan belajar teknis cara mengisi dan menghitungnya.

"Kami ingin bertindak profesional agar tidak ada kesalahan teknis yang berawal dari kesalahan ditingkat TPS" katanya.  

"Ada hal yang lebih penting dari berdebat soal kotak suara, kami ingin petugas kami dilapangan bertindak dan berlaku profesional dan paham akan tugasnya," ujarnya. 

Zulfan juga menyampaikan rekap nasional DPT sudah disampaikan kepada Bawaslu serta seluruh parpol peserta pemilu nasional.  

"Terima kasih dan bangga kepada seluruh PPK dan PPS di Binjai atas kerjasama dan kosentrasi yang tak kenal lelah ini," ungkapnya.

Terkait kotak suara, amanah teknis kotak suara sudah diatur dalam UU Nomor 7/2017. UU itu bukan bikinan KPU, melainkan produk DPR dan Pemerintah, tentu KPU tak bisa menetapkan sepihak, semua lewat mekanisme yang ada.

"Saat penetapan kotak suara semua wakil parpol juga ada, tentu saja semua pendukung pasangan Capres dan Cawapres," katanya. 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018