Kisaran (Antaranews Sumut) — Sandiaga Salahuddin Uno beshalawat ketika diminta untuk memberikan kata sambutan di Acara Maulid Nabi Muhammad SAW & Tabligh Akbar di Masjid Al-Jihad Jalan Dr  Setiabudi Selawan Kab. Asahan, Selasa (11/12/2018). Sandi memyatakan dia tidak boleh  bicara di pelataran mesjid. Karena tidak diperbolehkan oleh UU berkampanye di tempat ibadah. 

“Saya tidak boleh bicara di tempat ibadah karena tidak diperbolehkan undang-undang, mari kita bersholawat dan memohon doa agar kesulitan-kesulitan kita dalam menjalankan aktifitas  dipermudah oleh-Nya,” terang mantan wakil gubernur DKI ini. 

Menurut Ketua DPD  Gerindra Sumut, Gus Irawan, dia mengalami kesulitan menggelar acara di Kabupaten Asahan  Sumatera Utara. Ketua Komisi VII DPR-RI mengaku sulit mendapatkan ijin menggelar acara Tabligh Albar tersebut. 

“Tadinya acara maunya di Mesjid Raya, lalu tidak dikasih dan diarahkan ke gedung serbaguna Kisaran. Namun setelah  dibayar, besoknya dibatalkan secara sepihak dibatalkan ijinnya oleh Pemkab Kisaran. Dan kami disarankan ke lapamgan  hoki. Tapi lagi-lagi ijinnya batal. Tapi akhirmya Mesjid Al Jihad ini, mesjid rakyat  menyambut positif,” kata pria yang juga menjabat wakil ketua fraksi Gerindra di DPR-RI. 

Usai acara, Sandi mengaku berbesar hati dan menerima dengan bijak kondisi sulitnya menggelar acara silaturahminya dengan msyarakat asahan.. “Kita harus  sikapi dengan bijak. Makanya saya ajak bersholawat, karema saya tidak bisa bicara di halaman mesjid,” ucap Sandi. 

Sandi sudah dua hari berada di Sumatera Utara  untuk mengikuti Safari Maulid di daerah Mandailing Natal, Tapanuli Selatan dan Padamg Sidempuan dan Kabupaten Asahan..

Pewarta: Antara

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018