Aekkanopan (Antaranews Sumut) – Labuhanbatu Utara termasuk dalam 10 besar kasus anak dan kekerasan terhadap perempuan di Sumatera Utara. Untuk itu diperlukan kerja keras dan terpadu sehingga persoalah tersebut dapat diminimalisir di masa mendatang.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas PPPA Labura Dra Hj Nursaadah MM saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Satgas Perlindungan Anak yang diselenggarakan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Labura di aula Ahmad Dewi Syukur Aekkanopan, Selasa.

“Labura termasuk dalam 10 besar kasus anak dan kekerasan terhadap perempuan. Untuk kasus anak, sebagian besar adalah masalah pelecehan seksual,” jelasnya pada acara yang diikuti camat dan para kepala desa/lurah tersebut.

Untuk itulah, menurutnya dibutuhkan adanya Satgas PA atau Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PTBAM) di tingkat desa/kelurahan. Dengan demikian, setiap ada kasus lebih cepat terdeteksi dan ditangani sebagaimana mestinya.

Berkaitan dengan rencana dibentuknya Satgas PA di desa, Kadis PMD Labura Drs H Syofyan Yusma MSi menyambut positif. Menurutnya, hal itu dibenarkan oleh peraturan yang berlaku dan bisa ditampung dalam APBDes.

Untuk itu, ia menanyakan kesiapan para kepala desa yang hadir terkait rencana pembentukan Satgas PA itu. Para kepala desa yang hadir umumnya sepakat dan siap menindaklanjuti hal itu.

Sedangkan narasumber lainnya Ketua FK Puspa Sumut Misran Lubis SAg dalam paparannya menjelaskan tentang pentingnya perlindungan anak yang ruang lingkupnya antara lain kekerasan, eksploitasi, penelantaran, anak berkonflik dengan hukum dan situasi darurat.

Rangkaian acara dan pemaparan oleh ketiga narasumber yang berasal dari Medan dan Labura tersebut dipandu oleh Sekretaris KPAID Labura Mhd Ramadhan Harahap SH.

Pewarta: Sukardi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018