Deliserdang (Antaranews Sumut) - Petugas gabungan bandara Internastional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, mengamankan salah seorang penumpang salah satu maskapai penerbangan atas  nama M. Khaldun dengan tujuan Cengkareng, Tangerang, Banten.

Tersangka  diamankan petugas, Rabu (28/11) Pukul 04.00 WIB ketika akan memasuki ruang tunggu bandara.

Tersangka kedapatan membawa shabu-shabu seberat 500 gram yang ditaruh di dalam sepatu.

Untuk pegembangan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti saat ini telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang.
 

Pewarta: Septianda

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018