Deliserdang (Antaranews Sumut) - Petugas gabungan bandara Internastional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, mengamankan salah seorang penumpang salah satu maskapai penerbangan atas nama M. Khaldun dengan tujuan Cengkareng, Tangerang, Banten.
Tersangka diamankan petugas, Rabu (28/11) Pukul 04.00 WIB ketika akan memasuki ruang tunggu bandara.
Tersangka kedapatan membawa shabu-shabu seberat 500 gram yang ditaruh di dalam sepatu.
Untuk pegembangan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti saat ini telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Tersangka diamankan petugas, Rabu (28/11) Pukul 04.00 WIB ketika akan memasuki ruang tunggu bandara.
Tersangka kedapatan membawa shabu-shabu seberat 500 gram yang ditaruh di dalam sepatu.
Untuk pegembangan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti saat ini telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018