Taput (Taput) - Personil satuan narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus 4 pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu dari dua lokasi berbeda, dalam seminggu terakhir.

"Seminggu terakhir, personil satuan narkoba meringkus 3 orang pengguna dan 1 orang pengedar sabu di dua lokasi berbeda," terang Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Sutomo Simaremare, Kamis.

Disebutkan, penangkapan aras sejumlah tersangka tersebut merupakan upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Tapanuli Utara.

Sebelumnya, petugas Satnarkoba telah berhasil mengamankan 3 orang pegawai yang bertugas di Dinas Kesehatan Taput, Rabu (16/11/2018).

Ketiganya masing-masing berinisial Drg. JPH (37), dan CS (42), keduanya berstatus ASN, serta AL (29), pegawai honorer Dinkes Taput.

Ketiga tersangka diamankan bersama barang bukti 1 buah pipa kaca berisi narkotika jenis sabu, 2 buah pipet warna bening,1 unit alat isap sabu, serta 1 buah mancis yang diujungnya terdapat jarum, saat ketiganya sedang menikmati barang haram tersebut di salah satu kompleks perumahan di Tarutung.

Selanjutnya, kepolisian berhasil meringkus seorang oknum guru yang berstatus ASN, warga Dusun Siparendean, Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae, semalam.

"Semalam, tepatnya sekitar pukul 14.00 wib, petugas yang sebelumnya sudah mengantongi informasi terkait adanya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di Dusun Aek Pulih Desa Suka Maju Kecamatan Pahae Jae, segera bertindak cepat," jelasnya.

Di lokasi kejadian perkara, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika golongan I jenis sabu dalam plastik klip bening seberat 0,25 gram, dan 1 buah kaca pirex yang didalamnya terdapat sabu, serta mengamankan seorang oknum guru ASN berinisial MKG (45 tahun).

"Saat ini, barang bukti bersama tersangka telah diamankan di Mapolres Tapanuli Utara untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," pungkas Sutomo.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018