Simalungun (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Simalungun memproyeksikan pendapatan daerah pada tahun 2019 mencapai Rp 2.384.109.853.116 dengan belanja Rp 2.342.199.853.116 surplus Rp 41.910.000.000.

Rancangan APBD itu disampaikan Wakil Bupati, H Amran Sinaga pada rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota keuangan pemerintah, Rabu.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Johalim Purba didampingi para wakil dan anggota Dewan, dihadiri sejumlah pimpinan satuan kerja pemerintah daerah.

Disebutkan dalam pengantar nota keuangan itu, penyusunan R-APBD didahului dengan kebijakan umum anggaran (KUA)  dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang disepakati pemerintah daerah dengan DPRD. 

Dalam dokumen tersebut telah tetuang butir-butir kebijakan yang harus dijadikan pedoman dan acuan dalam menentukan prioritas kegiatan dalam APBD TA 2019.

Dalam jangka pendek, penyusunan R-APBD didasarkan pada asumsi yang ditetapkan dari sisi pendapatan maupun belanja.  

Dari sisi pendapatan, Pemkab Simalungun terus mengoptimalkan PAD sebagai wujud untuk lebih memandirikan sumber sumber dana pembangunan dan memaksimalkan dana perimbangan dan bantuan keuangan dari pemerintah pusat maupun provinsi dalam rangka desentraliasi fiskal. 

Sementara dari sisi belanja diharapkan benar benar dapat menjadi stimulan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam tahun 2019. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018