Simalungun (Antaranews Sumut) - Sedikitnya 160 warga Nagori (Desa) Parmonangan, Kecamatan Jorlang Hataran, "terbebas" dari cengkraman lembaga keuangan nonformil yang berkeliaran di desa-desa.

Dewi (48), warga setempat, Kamis, mengatakan, sejak dibentuknya koperasi simpan pinjam, para warga tidak lagi meminjam ke rentenir untuk keperluan keluarga dadakan atau tahunan.

Seperti membeli keperluan sekolah anak saat memasuki tahun ajaran baru pendidikan, atau keperluan pesta.

Tula H, pengelola koperasi simpan pinjam, mengatakan, lembaga keuangan ini merupakan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dibentuk dengan tujuan melepaskan warga dari para rentenir.

Pada pembentukan tahun 2016, beranggotakan 32 orang dengan modal awal sekitar Rp12.000.000 dan berkembang sampai 76 orang.

Unit usaha itu mendapat penyertaan modal dari dana desa Rp200.000.000 untuk digulir dan dari hasil perputaran uang, memberikan pemasukan untuk pendapatan kas desa sebesar Rp 5 juta per tahun.

Pangulu (Kepala Desa), Prayitno memaparkan, anggaran dana desa yang mulai diperoleh tahun 2016, dipergunakan untuk membangun infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi warga melalui BUMDes.

Dalam tiga tahun berjalan katanya, pembangunan rapat beton dan paret pasangan serta bangunan lain, mencapai 80 persen dari luas wilayah.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018