Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - PT Bank Sumut Cabang Koordinator (Cabkor) Padangsidimpuan memyerahkan santunan Asuransi Sipanda kepada sembilan orang ahli waris nasabah tabungan martabe dengan total Rp176,5 juta dalam semangat HUT PT Bank Sumut ke 57 Tahun 2018.

Pemimpin Cabang Koordinator Bank Sumut Padangsidimpuan Agus Condro Wibowo, merinci adapun ahli waris yang menerima klaim asuransi Sipanda Rp 500 ribu hingga Rp 25 juta tersebut atas nama penabung Ajudan Ritongga, Rosmawati Siregar, Geriani, Gimbar Ritongga, Nursyari Harahap, Simbur Hutasuhut, Mangsur Nasution, Dachrun Effendi Siregar dan Ahmad Darwin Nasution.

Dijelaskannya, Tabungan Martabe, Simpada dan Tabungan Haji Makbul merupakan produk unggulan PT Bank Sumut untuk mendorong masyarakat gemar menabung dan berhemat yang dilindungi oleh Asuransi Jiwa Sipanda sebagai wujud kepedulian Bank Sumut sebagai bank miliknya masyarakat Sumatera Utara, di mana biaya premi asuransi dibayar langsung oleh Bank Sumut kepada mitra kerjanya PT Asuransi Bangun Askrida.

Lanjutnya, santunan yang diberikan ini mungkin tidak dapat menghapus duka para ahli waris, tapi mudah-mudahan dapat menjadi penawar duka dan bermanfaat bagi para ahli waris, ujar Agus Condro Wibowo.

Sejak Januari hingga Oktober 2018 jumlah klaim Asuransi Sipanda yang telah diserahkan Bank Sumut Cabang Koordinator Padangsidimpuan kepada keluarga ahli waris nasabah yang telah meninggal dunia sebanyak 41 orang dengan nilai sebesar Rp 699 juta juta, dan sejalan dengan semangat HUT dijelaskan bahwa penabung yang menyetor dengan nominal tertentu akan diberikan cendera mata menarik berupa payung termos dan jaket selama perediaan masih ada.

Kemudian, imbuh Agus Condro Wibowo, proses klaimnya juga tidak sulit karena hanya dengan melaporkan wafatnya penabung dalam waktu maksimum 90 hari sejak kematiannya ke petugas Bank Sumut tempat pembukaan rekening tabungan, dengan membawa fotokopi KTP penabung, surat keterangan kematian, fotokopi kartu keluarga, buku tabungan serta surat keterangan ahli waris.

Sementara seorang ahli waris nasabah penerima santunan klaim Asuransi Sipanda Ibu Masdalena menyampaikan terima kasih kepada PT Bank Sumut. Kami sampaikan terima kasih kepada PT Bank Sumut yang telah menyerahkan santunan Asuransi Sipanda ini, karena selama ini kami merasa tidak pernah dipungut biaya asuransi tapi kami ahli waris tetap menerima klaim santunannya dan tentunya ini sangat bermanfaat, ujarnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018