Simalungun,  (Antaranews Sumut) - Pembelian gabah di tingkat petani di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, terbantu dengan standar harga eceran  yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
     
"Para agen (pengumpul hasil bumi) tidak bisa lagi membuat harga sesukanya," kata Parningotan Sitorus (47), petani di Karang Anom, Panei Tongah, Senin.
     
Dia mengaku para petani kini lebih tenang mengolah sawah, karena harga beli stabil di angka 4.700-5.100 per kilogram sepanjang tahun 2018.  
     
Jumlah itu lebih tinggi dari Harga Penetapan Pemerintah (HPP) sebesar Rp 4.070 per kilogram termasuk fleksibiltas 10 persen.
     
"Kalau nanti harga jatuh, ya jual ke (Perum) Bulog," katanya.
     
Rahman (58), petani di Nagori Pinang Ratus, Kecamatan Jorlang Hataran menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah atas penetapan harga terendah gabah, sehingga harga jual panen terlindungi.
     
Dia berharap Pemerintah tetap memberikan perhatian dan keberpihakan kepada petani melalui peraturan, bantuan alat pertanian dan bibit berkualitas.
     
Kepala Perum Bulog Subdivre Pematangsiantar, Erlinawita Rambe mengatakan, HPP untuk menjaga kestabilan harga jual gabah petani dalam upaya ketahanan pangan Nasional.
     
Dengan penetapan harga itu, petani tetap mempertahankan lahan pertanian persawahan, tidak beralih fungsi ke tanaman lain.
     
Dia menegaskan komitmen pihaknya untuk membeli gabah petani sesuai harga yang telah ditetapkan Pemerintah. ***3***
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018