BPJS Kesehatan klarifikasi spanduk Hoax

Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan mengklarifikasi spanduk yang dinilai mengandung hoax di RSUD Panyabungan, Mandailing Natal.

Pimpinan Pejabat Sementara  Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan Erwin Nasution, menerangkan bahwa muatan spanduk yang terpasang pada RSUD Panyabungan seluruhnya tidak benar (hoax).

Perlu diketahui BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan melakukan pembayaran jasa medis.

" Pembayaran jasa medis merupakan tanggung jawab setiap fasilitas kesehatan, tunggakan oleh BPJS Kesehatan sebagaimana dimaksud pada spanduk sepenuhnya tidak benar, terang Erwin.

BPJS Kesehatan telah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan dengan RSUD Panyabungan.

Jadi sepenuhnya informasi tersebut tidak benar dan hoax sehingga menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat, ungkapnya.

"Layanan kerja kita sampai Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan, kita juga sangat berterimakasih bagi siapapun yang menyampaikan informasi sehingga kita juga tanggap dan cepat mengambil tindakan, terangnya.
 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018