Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Dinas Perhubungan Pemkot Padangsidimpuan dan Polres setempat menertibkan truk yang masuk kota seperti melintas dan bongkar muat dalam kota. 

Banyaknya truk yang melintas dan masuk dalam Kota Padangsidimpuan selain membuat macet juga merusak kondisi jalan, mengingat tonase kendaraan berat tersebut tidak dibenarkan masuk dalam kota, terang warga setempat Rusli, Jum'at. 

Sementara Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Eridal Fitra kepada Antaranews Sumut, menjelaskan setiap informasi yang disampaikan sudah kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan dan giat patroli pada tempat padat lalin dan terjadinya kemacetan lalulintas.

Tidak dipungkuri adanya truck yang melakukan bongkar muat tidak pada tempatnya serta melakukan tindakan  terhadap kendaraan yg melanggar rambu2 larangan memasui kawasan tertentunya dalam Kota Padangsidimpuan, ucapnya Jum'at.

Kami dari satuan lalulintas akan menjalankan aturan itu dengan cara prefentif maupun tindakan refresif berupa Tilang ditempat.

Terpisah Plt Kadishub Rasman Hasibuan, menegaskan tidak dibenarkan mobil truk masuk dan melintas dalam kota dan terkhusus bongkar muat, jika ada kita temukan akan tindak tegas, katanya. 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018