Medan (Antaranews Sumut) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha  terus mensosialisasikan pengawasan kemitraan untuk mencegah pelanggaran perjanjian yang bisa merugikan khususnya terhadap usaha kecil dan menengah.

"KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) kerap mendengar atau mendapat laporan tentang pelanggaran perjanjian kemitraan antara pengusaha besar dan kecil di sektor perkebunan, tetapi diakui belum ada kasus yang ditangani,"ujar Komisioner KPPU RI Guntur Syahputra Saragih di Medan, Kamis.

Dia mengatakan itu usai acara Sosialisasi Pengawasan Kemitraan Sektor Perkebunan Sawit yang digelar KPPU yang dihadiri berbagai kalangan.

Laporan yang terbanyak diterima KPPU adalah dari kemitraan di sektor usaha perkebunan dan industri kelapa sawit.

Dia mengakui, sebagai usaha terbesar di Sumut, kemitraan di sektor perkebunan atau industri kelapa sawit berpotensi besar mengalami masalah akibat ingkar janji.

Untuk itu, kata Guntur, KPPU terus mensosialisasikan peraturan kemitraan itu sekaligus meningkatkan pengawasan.

Dengan semakin diketahui.oleh pengusaha kecil soal UU Kemitraan itu, KPPU berharap pelanggaran perjanjian bisa dicegah sehingga tidak ada yang dirugikan dan usaha bisnis di Indonesia berjalan sehat.

"KPPU tidak ingin ada 
usaha kecil dikuasai atau dikendalikan pengusaha besar sehingga pengusaha kecil mati atau tidak berkembang,"katanya.
 
Dia.menyebutkan, langkah awal yang akan dilakukan KPPU dalam pengawasan adalah dengan mencari draf perjanjian antara pelaku usaha besar dan pelaku usaha kecil. 

"Oleh karena itu diharapkan kemitraan dibuat perjanjian kerja samanya,"katanya.

Dia menjelaskan, dalam PP Nomor 39 Tahun 2014, pengusaha besar dan kecil harua semitra dan sejajar .

Kepala KPPU KPD Medan, Ramli Simanjuntak  menyebutkan, di Sumut pengawasan kemitraan difokuskan ke sektor ritel,  perkebunan dan peternakan karena bisnis itu cukup berkembang dan termasuk banyak dilakoni pengusaha  kecil.

Pengawasan dilakukan dari segala sisi termasuk dalam cara pembayaran dan hal kewajiban yang  bisa sangat memberatkan pengusaha kecil.***2***

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018