Langkat, (Antaranews Sumut) - Aparat Kepolisian Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara, mengamankan satu senjata api jenis FN bersama magazen tanpa amunisi dari salah seorang tersangka diduga hendak melakukan perampokan.
     
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Gebang AKP Hendry Tobing, di Gebang, Minggu.
     
Hendry Tobing menjelaskan pihaknya menerima informasi dari warga tentang adanya dugaan perampokan dengan mengenderai mobil jenis Calya warna hitam, lalu melakukan pengejaran arah ke Tanjungpura.
     
Namun ditengah perjalanan, polisi menerima informasi mobil kembali berbelok arah ke Dusun IX Simpang Padang Langkat Desa Air Hitam Kecamatan Gebang. Saat itu mobil Calya warna hitam nomor polisi BK 1470 FB sedang dihadang oleh warga.
     
Bersama warga, polisi mengamankan empat orang yang berada di dalam mobil YS (33) warga  Pangkalan Brandan,  NOV (25) warga Lingkungan XXII Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, SUH (45) warga Jalan M Yacub Gang Arsyad Nomor 23 Kelurahan Sei Kera Hilir Kecamatan Meddan Perjuangan Kota Medan dan SH (39) warga Dusun IV Desa Lama Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.
     
Dari penangkapan itu polisi menemukan berbagai barang bukti diantaranya senjata api jenis FN lengkap dengan magazinenya tanpa amunisi, satu gari, satu pisau lipat, mobil warna hitam Calya nomor polisi BK 1470 FB, tas warna coklat.
     
"Penemuan senjata api jenis FN itu ketika dilakukan penggeledahan di dasboard mobil, tanpa nomor seri," katanya.
     
Polisi sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap keempatnya dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Mapolres Langkat, untuk pengembangan lebih lanjut.


 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018