Panyabungan (Antaranews Sumut) - Sebanyak 149 orang warga binaan Lapas Klas IIB Panyabungan dapat remisi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2018.

Penyerahan remisi ini langsung dilakukan oleh Bupati Mandailing Natal, Drs.H. Dahlan Hasan Nasution, Ketua DPRD, H Maraganti Batubara dan Kalapas Klas IIB Panyabungan, Indra Kesuma di Lapas Klas IIB Panyabungan, Jumat, 18/8.

Kalapas Klas IIB Panyabungan, Indra Kesuma menyampaikan, jumlah warga binaan yang di usulkan mendapat remisi kemerdekaan ini adalah sebanyak 203 orang namun yang mendapat persetujuan dari Kemenhumkam hanya 149 orang saja. 

Adapaun rincian remisi bagi warga binaan ini meliputi remisi satu bulan sebanyak 46 orang,  tiga hari 39 orang, remisi empat bulan sebanyak 45 orang.

Sedangkan untuk remisi lima bulan berjumlah 24 orang, remisi enam bulan dua orang dan tujuh orang mendapat remisi bebas.

Warga binaan yang mendapat remisi ini telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta berkelakuan baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018