Medan (Antaranews Sumut)- Pimpinan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) diminta untuk tidak menggunakan Gedung GKPI Center yang berada di Pematangsiantar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketua Panitia Pembangunan Gedung GKPI Center Manahara R Siahaan di Medan, Rabu, mengatakan, ada potensi kerawanan dari kondisi gedung yang dibangun pada tahun 2014 tersebut.

"Jika terjadi sesuatu pada saat ada kegiatan di gedung itu, bisa berbahaya," katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya diminta untuk meminta pembangunan Gedung GKPI Center yang dibangun berdasarkan kesepakatan para Sinode GKPI dalam perayaan Jubileum GKPI ke-50 tahun 2014.

Pada Oktober 2015, progres pembangunan Gedung GKPI Center telah mencapai 70 persen dan pernah digunakan untuk kegiatan Sinode Am Periode XX pada 29 September hingga 4 Oktober 2015 yang melahirkan kepemimpinan baru.

Namun pihaknya tidak mendapatkan kepastian dari kepemimpinan Sinode GKPI yang baru mengenai kelanjutan pembangunan gedung tersebut sehingga terbengkalai sekitar dua tahun.

Pada Oktober 2017, baru pihaknya dihubungi kembali untuk membicarakan kelanjutan pembangunan Gedung GKPI Center. Pihaknya menyetujui melanjutkan pembangunan tersebut dengan syarat adanya audit mengenai pendanaan melalui auditor independen.

Audit tersebut dinilai perlu karena ada penggunaan material yang tidak tepat dalam gedung tersebut dan struktur gedung yang tidak sesuai dengan gambar rencana kerja.


Ketua Umum Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) itu mencontohkan konstruksi "kuda-kuda" dan menara yang berbeda dengan rencana yang disiapkan sejak awal.

"Majelis Sinode minta pembangunannya dilanjutkan, tapi kami minta diaudit dulu" katanya.

Dengan kondisi pembangunan yang terbengkalai selama dua tahun lebih, pihaknya mengaku khawatir dengan kondisi Gedung GKPI Center karena dapat menimbulkan kerawanan.

Disebabkan terbengkalai cukup lama dan tidak ada perbaikan sama sekali, pihaknya menilai adanya proses "korosi" atau pengaratan pada konstruksi baja Gedung GKPI Center.

Karena itu, pihaknya meminta pimpinan Sinode GKPI tidak melakukan kegiatan di gedung tersebut karena konstruksi gedung tidak aman sehingga dapat memunculkan peristiwa yang tidak diinginkan.

Manahara R Siahaan yang juga Ketua Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi (Ataki) itu mengaku telah menyampaikan informasi mengenai kondisi gedung tersebut ke Polres Simalungun guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pewarta: Irwan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018