Langkat (Antaranews Sumut) - Suri Alam dari Partai Golkar diambil sumpahnya dalam rapat paripurna istimewa menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara priode 2014-2019 menggantikan Terbit Rencana Peranginangin.

"Sudah diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Langkat," kata Pelaksana Tugas Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, di Stabat, Rabu.

Sekarang Ketua DPRD Langkat yang defenitif sudah ada setelah sebelumnya ketua lama Terbit Rencana Perangin-angin mengundurkan diri karena menjadi calon Bupati Langkat pada pilkada serentak 27 Juni yang lalu.   

"Oleh partai Golkar Langkat diajukan Suri Alam untuk menggantikannya dan sudah mendapatkan pesetujuan dari Gubernur Sumatera Utara, oleh Badan Musyawarah DPRD yang bersidang 27 Juli yang lalu diagendakan menetapkan jadwal untuk pelantikan," sambungnya.

Selain penetapan Suri Alam menjadi Ketua DPRD, dalam paripurna tersebut juga diumumkan usul pemberhentian Wakil Bupati Langkat Sulistianto masa jabatan 2014-2019, karena yang bersangkutan kini sudah menjadi bakal calon anggota DPRD dalam pemilihan 2019 mendatang.

Termasuk DPRD juga bersidang mendengarkan pengumuman usul pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat masa jabatan 2019-2024 yaitu pasangan nomor urut satu Terbit Rencana Perangin-angin dan Syah Afandin SH.
 
"Pasangan ini sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat sebagai pemenang pilkada serentak di Langkat waktu itu dan juga sudah ditetapkan, sehingga kita bersidang guna pengesahan pengangkatannya nanti," katanya.***2*** 

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018