Panyabungan (Antaranews Sumut) - Puluhan warga yang mengaku dari karyawan PT. Anugrah Tetap Cemerlang (ACT) dan warga perumahan cemara Madina Desa Sipapaga Kecamatan Panyabungan unjuk rasa ke kantor Bupati Mandailing Natal, Rabu. 

Kedatangan warga ini untuk menyampaikan aspirasi penolakan pembangunan tower T. 220 yang berada di sekitar lokasi perumahan cemara. 

Koordinator aksi, Indara mengatakan, sejak pendirian tower ini para warga dan karyawan sudah melakukan penolakan pendirian tower ini. 

Dalam kesempatan tersebut ada sebanyak 8 point tuntutan yang disampaikan warga, salah satunya adalah mengharapkan kepada Bupati Mandailing Natal agar membatalkan tower T. 125 sampai T. 225 atau menggesernya menjauh dari lokasi perumahan cemara Madina karena disekitar lokasi tower T. 220 tersebut sudah ada rencana peruntukan tanah. 

"Adanya pembangunan tower ini menimbulkan banyak dampak negative kepada kami dan masyarakat," ujarnya. 

Selain itu, menurut mereka dampak yang timbul atas pendirian tower ini juga telah mengakibatkan dampak keresahan sosial, gangguan kesehatan dan keselamatan kerja. 

Menanggapi hal ini, Sekda Madina, Drs. M. Syafei Lubis yang menerima warga tersebut menyampaikan akan menerima tuntutan warga itu dan akan menindak lanjutinya.

"Saya mewakili pemerintah akan menerima tuntutan ini dan akan kami tindak lanjuti," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Sekda juga meminta agar diberikan waktu sehingga nantinya permasalahan ini bisa terbahas secara komprenhensip.

"Yang terkait dengan ini akan kita panggil termasuk Camat, Dinas Pertambangan dan PLN," ujarnya. 

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018